Regulasi
Regulasi desa adalah undang-undang dan turunannya yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Contoh regulasi desa antara lain:
- Peraturan Desa (Perdes)
- Peraturan Bersama Kepala Desa
- Peraturan Kepala Desa (Perkades)
- Keputusan Kepala Desa
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Peraturan Menteri (Permen)
- Peraturan Lembaga/Badan setingkat Kementerian
- Peraturan Daerah (Perda)
- Peraturan Gubernur (Pergub)
Regulasi desa bertujuan untuk:
- Memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa
- Melestarikan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa
- Mendorong partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa
- Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa
- Memajukan perekonomian masyarakat desa
Regulasi desa berasaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.